Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (MAPHAN UNM)
Mahasiswa
sebagai insan intelektual, kader bangsa yang memiliki potensi besar dan nilai
strategis. Fungsi mahasiswa agen perubahan (Agen Of Change), peran kontrol
sosial (control sosial), kekutan moral( moral of force) yang meleka pada
dirinya dituntut mampu menanggapai perkembangan zaman melalui organisasi
sebagai instrument perjuangan, pematangan dan pengembangan wawasan
keintelektualan.
Organisasi
ini merupakan suatu wadah atau tempat berkecimpungnya kader intelektual muda
yang peduli terhadap masalah sosial kemasyarakatan khususnya dampak yang
ditimbulkan oleh penyalahgunaan NAPZA., pergaulan bebas dan HIV/AIDS serta
dapat diharapakan dapat menyalurkan bakat minat mahasiswa untuk menjalankan
fungsi kontrol sosial kemasyarakatan dan dapat menjadi sinergi dalam pencapaian
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
MAPHAN UNM didirikan pada tanggal 21 Januari
2003 di kampus UNM Parangtambung, MAPHAN UNM berstatus sebagai Unit Kegiatan
Mahasiswa dan berkedudukan dibawah Naungan Universitas Negeri Makassar.
0 comments:
Post a Comment